22 Maret 2014

Ribuan Ikan di Maninjau Mati Jelang Panen

"Usaha KJA di Maninjau bisa disebut ilegal karena pengusaha KJA tidak mengantongi izin usaha dari pemerintah." Ermanto Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Agam. SEKITAR 175 ton ikan budi daya di keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau mati dalam tiga hari terakhir. Pengusaha keramba diprediksikan merugi sekitar Rp2 miliar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto, menjelaskan kematian ikan terjadi di 251 petak dari sekitar seribu petak KJA di Jorong Rambai dan Ambacang, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Menurutnya, kematian ikan tersebut disebabkan arus dasar danau (up welling) yang membawa racun dari limbah pakan KJA dan limbah rumah tangga.

Alhasil, ikan kekurangan oksigen, sehingga mengakibatkan kematian secara perlahan. Kenaikan arus dasar itu terjadi akibat hujan deras dan angin barat kencang pada Minggu (16/3) malam. Masyarakat baru menyadari ikan mereka mati pada Senin (17/3).
Erwanto menambahkan, kematian ikan tersebut sudah berulang kali terjadi. Penyebabnya, pengusaha KJA tidak mematuhi aturan yang dikeluarkan DKP.

Aturan yang telah ditetapkan ialah KJA harusnya berjarak 100 meter dari garis pinggir danau.
Jarak dasar danau ke jaring keramba 15 meter. Namun, di lapangan, KJA diletakkan di pantai dan radius 50 meter ke jarak dasar. “Usaha KJA di Maninjau bisa disebut ilegal karena pengusaha KJA tidak mengantongi izin usaha dari pemerintah,“ ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wali Jorong Rambai, Hendri Saputra, menuturkan kematian ikan diduga mulai terjadi Minggu (16/3) malam hingga Senin (17/3) siang.

Ikan yang mati tidak serempak muncul ke permukaan, tapi perlahan-lahan. Makanya, perkiraan jumlah ikan yang mati semakin hari makin bertambah, dihitung berdasarkan volume per keramba dan jumlah panen.

“Sekarang ini, di Jorong Rambai hampir 85% dari KJA yang jumlahnya 1.000, dipastikan gagal panen. Ikan-ikan di dalam keramba mati. Padahal, berdasarkan agenda, bulan ini merupakan agenda panen bila dihitung berdasarkan budi daya,“ kata Hendri.
Pembibitan ikan yang mati tersebut dilakukan Januari lalu. Biasanya, pengusaha keramba panen tiap empat bulan sekali. “Pada Maret ini, sebetulnya petani keramba akan panen. Pengusaha keramba sempat memanen ikan yang selamat pada Senin kemarin. Mereka menjual murah dengan cara lelang ke toke (cukong),“ ungkapnya.

Selain itu, pengusaha harus mengurangi jumlah kepadatan KJA termasuk penambahan bibit baru untuk menghindari kematian ikan. Selama ini ikan yang dibudidayakan ialah ikan nila dan ikan emas dengan harga rata-rata Rp20 ribu per kilogram. (YH/N-3/MEDIA INDONESIA,20/03/2014,HAL 10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar